Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H., M.H., mengemukakan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum melalui pendekatan problem solving dalam orasi ilmiah yang disampaikan pada acara wisuda ke-59 dan ke-68 Universitas Ekasakti-AAI Padang, Sabtu (26/10/2024). Di hadapan para wisudawan, akademisi, dan pejabat daerah, Suharyono menegaskan perlunya reformasi dalam sistem hukum pidana yang kini cenderung mengutamakan hukuman ketimbang pemulihan.